🔴Breaking News : Rafael Alun Ditahan KPK, Resmi Pakai Rompi Oranye Tersangka Dugaan Tpk Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus korupsi.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini pun ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan Gedung merah Putih KPK.
"Ada peristiwa tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara Rafael Alun Trisambodo pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjabat sejak 2005."
"Saudara RAT dilakukan penahanan 20 hari pertama di rumah tahanan pertama di Gedung merah Putih KPK,"kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar.
"Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME," ujar Firli.
Selain itu, Rafael Alun juga diduga memiliki usaha yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan dengan berperan aktif dalam merekomendasikan PT AME kepada para korbannya.
Sebelumnya, KPK juga sudah meminta klarifikasi kepada Rafael soal harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret.
Namun, Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
#kpk #rafael #kemenkeu #korupsi
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.