Harta Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi Capai 15 M
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
.
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Laporan harta kekayaan Ganjar ini didapatkan melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ganjar terakhir melaporkan pada 23 Oktober 2023 lalu. Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ganjar yang mencapai 15 miliar.
#ganjarpranowo #kpk #ipw #kekayaan #capres2024 #gratifikasi
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.