Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri

Subscribers:
499,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=nA0jZEH-E6A



Duration: 3:11
349 views
4


Berita nasional terkini: https://kaltim.tribunnews.com/topic/berita-nasional-terkini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Richard Eliezer atau Bharada E bisa kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri. Hal tersebut berkaitan dengan harapan Bharada E bisa kembali berdinas di Brimob Polri lagi. Adapun Bharada divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E. "Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.
Adapun vonis Richard sudah bisa dikatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, lantaran pihak kuasa hukum Bharada E dan kejaksaan tidak melayangkan banding atas vonis hakim. Sementara itu, kata Sigit, Polri juga melihat harapan masyarakat serta orangtua terkait kembalinya Bharada E ke Polri. Bahkan, Polri setiap harinya memantau jalan persidangan yang Bharada E lalui. "Ya tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang.
Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," jelas Sigit. "Semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, menyatakan, kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri, setelah divonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). "Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny,
dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Richard Eliezer Inkrah Nasib karier Richard sebagai anggota Brimob Polri memang masih menjadi pertanyaan setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebab, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat. Saat menjadi ajudan Sambo, Richard adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri. Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mendiang Yosua juga sempat berdinas di Korps Brimob. Namun, Yosua dimutasi ke Mabes Polri dan dipilih menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo.(*)

Editor: FZ




Other Videos By Tribun Kaltim Official


2023-02-16Pesan Bharada E bagi Eliezer's Angel, "Biar Tuhan yang Balas, Ini Kemenangan Rakyat Kecil"
2023-02-16Perkara Bharada E Inkrah, Ferdy Sambo Cs Melawan, Lanjut ke Tahap Banding
2023-02-16Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali Jadi Brimob dan Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado
2023-02-16Ketua Satgas Pembangunan IKN Pastikan Sudah Ada Masyarakat Lokal yang Bekerja di IKN Nusantara
2023-02-16Borneo FC Raih Poin Penuh di Kandang di Liga 1
2023-02-16Nagita Slavina Habiskan Uang Rp 50 Miliar Untuk Bangun Rumah Baru
2023-02-16Lucky Hakim Dapat Jatah Uang Makan Rp 100 Juta per Bulan, Pilih Mundur
2023-02-16Bharada E Titip Pesan Menyentuh Lewat Ketua LPSK untuk Keluarga Brigadir J
2023-02-16Janji Prabowo jika Terpilih Jadi Presiden 2024: Teruskan Program Jokowi
2023-02-16Pesan Jokowi ke Erick Thohir seusai Jadi Ketum PSSI: Hidupkan Sepak Bola Indonesia di ASEAN dan Asia
2023-02-16Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri
2023-02-16Raffi Ahmad Kabarkan Mama Amy Harus Dioperasi, Sederet Artis Turut Beri Doa
2023-02-16Blak-blakan Lucky Hakim Soal Gaji Jadi Wabup
2023-02-16Terumbu Karang di Karimunjawa Rusak Ditabrak Kapal
2023-02-16Pantai Pelawan Diduga Tercemar Limbah Minyak
2023-02-16Berenang 300 Meter demi Evakuasi Wisatawan Tenggelam
2023-02-16Keluarga Bharada E Doa Bersama di Rumah Paman
2023-02-16Erick Thohir Kaget Yunus Nusi Tiba-tiba Mundur Seusai Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
2023-02-16Dianggap Antitesis Jokowi, Anies Baswedan Bakal Lanjutkan Proyek IKN Nusantara?
2023-02-16Forest City, Ada Pusat Suaka Orang Utan Berjarak 10 Km dari Titik Nol IKN Nusantara
2023-02-16Viral Oknum Polisi di Kendal Mengamuk dan Rusak Mobil Pakai Senapan, Berikut Kronologi dan Faktanya



Tags:
news video
tribun video
berita video
tribun kaltim Official
Video Viral
seleb
update ikn terkini
ikn update
tribun kaltim
nusantara
info seleb terkini
berita artis viral
berita seleb viral
berita viral
kabar artis terkini
artis
selebriti
shorts video
berita terkini
berita nasional
indonesia update
ibu kota Negara
IKN Terbaru hari ini
IKN baru Indonesia
IKN Terkini
IKN Nunsantara
Pembangunan IKN
Seleb of The Day