KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam
TRIBUNBATAM.id - Siapa Kock Meng yang rukonya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun?
Tim KPK hari ini Selasa (23/7/2019), menggeledah 5 lokasi di Kepri, termasuk rumah ajudan Nurdin Basirun serta tempat usaha Kock Meng.
Kock Meng diduga masih terkait suap terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dilakukan Abu Bakar.
Abu Bakar sudah ditangkap pada operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, 10 Juli 2019 lalu.
Nama Kock Meng muncul dalam surat izin prinsip "reklamasi" di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Dalam izin itu, Kock Meng disebutkan sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.
Berbagai opini pun sempat bermunculan. Sebagian orang tak percaya dengan keterlibatan Kock Meng. Misalnya muncul sinyalemen nama itu hanyalah fiktif.
Namun hal ini dibantah oleh Ketua RT 001/ RW 010 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Abdurahman, Senin (15/7). Kepada Tribun, Rahman menegaskan sosok Kock Meng tidak fiktif.
"Dia langsung bertemu saya sebanyak dua kali," ucapnya dalam sambungan telepon.
Dalam penuturannya, Rahman meyakinkan sosok Kock Meng merupakan seorang pria paruh baya dan memiliki kulit putih. Nama Kock Meng juga merupakan nama aslinya. "Tidak ada nama lain. Memang itu," tegasnya lagi.
Dalam salinan dokumen izin prinsip yang berhasil Tribun dapatkan, tertera alamat milik Kock Meng di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6, RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kota Batam. Tribun yang menelusuri alamat tersebut menunjukan sebuah ruko yang bertempat di pojok jalan.
Pada Senin sore, ruko itu tampak sepi. Ternyata jam operasionalnya telah selesai. "Tutup sekitar pukul 17.00 WIB tadi, Bang," ucap seorang karyawan pedagang ikan dan kelapa yang berada tidak jauh dari ruko nomor 6 yang disebut-sebut milik Kock Meng itu.
Baca Selengkapnya: https://batam.tribunnews.com/2019/07/23/kpk-geledah-ruko-kock-meng-di-nagoya-ott-gubernur-kepri-menyasar-ke-batam