KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam
KPK ke Batam Geledah Rumah eks Kepala BC Makassar Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggeledah rumah milik mantan Kepala Bea Cukai Kota Makassar, Andhi Pramono di Batam, Selasa (6/6/2023).
Lokasinya rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar diduga milik Andhi Pramono ini terletak di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal itu.
"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai Makassar. Hari ini kami melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Berada di Jalan Everest, wilayah Sekupang," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada TribunBatam.id.
Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan disampaikan kembali.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Ali Fikri, pada Senin (15/5/2023) lalu.
https://batam.tribunnews.com/2023/06/06/breaking-news-kpk-ke-batam-geledah-rumah-eks-kepala-bc-makassar-andhi-pramono
VE: d2k
VO: Mega
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam