Pelaku di Polsek Astana Anyar Bandung Mantan Napi
Kecaman langsung bermunculan menyusul aksi di Markas Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan apa pun alasannya aksi bom bunuh diri ini tak bisa dibenarkan.
"Saya mengutuk aksi tersebut. Tak satu agama pun yang akan membenarkan aksi teror seperti ini," ujarnya, kemarin.
Yana berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan peristiwa ini. Ia juga meminta masyarakat tak resah apalagi menjadi ketakutan dengan aksi teror ini.
"Jangan resah dan takut karena itu yang diharapkan pelaku. Kita sama-sama jaga Kota Bandung agar tetap kondusif," kata Yana.
Kecaman terhadap aksi teror yang terjadi, kemarin, juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.
"Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme ini," kata Ineu.
Ia juga menyampaikan duka citanya pada para korban dari aksi terorisme ini.
Ineu meminta masyarakat tak terpancing dengan aksi tersebut.
"Tetap tenang, jangan panik, namun tetap waspada," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
"Kepada warga Kota Bandung, saya harapkan tidak khawatir berlebihan atau melakukan tindakan yang tidak perlu. Namun tetap waspada untuk turut menjaga kondusivitas dan kamtibmas di wilayahnya masing-masing sehingga warga tetap produktif menjalankan aktivitas seperti biasanya," ujar Tedy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pelaku penyerangan dengan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar adalah mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.
Identitasnya, ujar Kapolri, diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, kemarin.
Pelaku, ujar Kapolri, masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan dipidana selama empat tahun.
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.
Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan, ujar Kapolri, pelaku masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Kapolri.
Kapolri mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, total ada 11 orang yang menjadi korban dalam aksi teror ini.
Dari 11 korban, 10 di antaranya anggota Polisi dan satu orang warga sipil.
Suntana mengatakan, sterilisasi sudah dilakukan oleh tim gegana dan Brimob Polda Jabar di Mapolsek Astana Anyar dan sekitarnya.
#news #newsupdate #beritaterkini #beritakalbar #kalbar #bandung #polisi #poldakalbar #polri #kapolri #listyosigit #poldametrojaya #poldajabar #jawabarat
Simak berita lainnya di https://pontianak.tribunnews.com/2022/12/08/murid-tk-bina-sari-pontianak-kunjungan-belajar-ke-mako-satbrimob-polda-kalbar
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.