🔴 Penyelundupan 20 Ekor Burung Kakak Tua dan 16 Bekantan Oleh Kapal Asing di Pontianak
Prajurit TNI AL dari Lantamal XII Pontianak berhasil mengamankan satu kapal asing berbendera Vietnam yang berupaya menyelundupkan 56 hewan yang diantaranya terdapat satwa dilindungi.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang bendera Vietnam pada Selasa 20 Desember 2022 di perairan Pontianak.
"Kapal: MV. Royal 06 GT : 1296 jenis kapal motor Vesel berbendera Vietnam serta dengan jumlah ABK 11 orang asing termasuk nakhoda dan nahkodanya Le Van Ahie," kata Danlantamal XII Pontianak.
Diketahui, kapal asing tersebut mengangkut satwa yang dilindungi berupa 16 ekor Bekantan, 19 ekor Burung Kakak Tua Putih, 1 ekor Burung Kakak Tua Raja tanpa dokumen kepemilikan maupun karantina.
"Ada 16 ekor Bekantan yakni Monyet khas Kalimantan, 19 ekor Burung Kakak Tua Putih 1 ekor mati, 1 ekor Burung Kakak Tua Raja, 5 ekor Bebek Entok dan 15 ekor ayam Tanpa Dokumen Karantina,"
"Siang hari ini kita akan rilis secara resmi, di Mako Lantamal XII di Wajok kabupaten Mempawah," pungkasnya.
Sementara Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan dirinya menyampaikan salam apresiasi dari ibu Menteri LKH kepada Lantamal XII Pontianak atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan satwa di lindungi.
"Nanti satwa-satwa ini sebelum kita tangani, akan di lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh rekan-rekan Balai Karantina Hewan, karena sebagai langkah antisipasi," katanya pada wartawan
Tak hanya itu , Wiwied Widodo juga memastikan bekantan ini merupakan satwa di lindungi, untuk di Kalbar memang terdapat populasinya satu diantaranya di tanjung belimbing kabupaten Sambas.
"Nanti selanjutnya, akan kita kembali kan atau lepas liarkan ke habitatnya, dan Lantamal XII Pontianak juga akan kita undang," katanya.
Dikatakannya lagi, namun untuk burung kakak tua, yang ini akan pihaknya lakukan pendalaman untuk melakukan penelusuran.
Seperti diketahui Prajurit TNI AL KRI Siribua 859 dari Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan satu kapal asing yang berupaya menyelundupkan 56 hewan yang diantaranya terdapat satwa di lindungi pada Selasa 20 Desember 2022 subuh di perairan Pontianak
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan KRI Siribua 859 jajaran Lantamal XII Pontianak telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang bendera Vietnam pada Selasa, 20 Desember 2022 subuh di perairan Pontianak.
"Kapal: MV. Royal 06 GT : 1296 jenis kapal motor Vesel berbendera Vietnam serta dengan jumlah ABK 11 orang asing termasuk nakhoda dan nahkodanya Le Van Ahie," kata Danlantamal XII Pontianak
Dikatakannya lagi, kapal berbendera vietnam tersebut mengangkut Bungkil Sawit, namun Kapal tersebut membawa beberapa hewan tetap diantaranya Satwa yang dilindungi berupa diduga akan diselundupkan.
#penyelundupan #kakaktua #satwa
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2022/12/20/penyelundupan-satwa-oleh-kapal-asing-di-pontianak-angkut-20-ekor-burung-kakak-tua-dan-16-bekantan
Simak Video Viral lainnya https://youtu.be/-xNzVOCxgNI
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.