®️🔴 Kronologi Otong Tembakkan Lantak ke Lenan
#otong #tembak #tetangga #lantak #sintang #kalbar
Otong, warga Desa Nanga Tangoi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang terancam hukuman maksimal 15 tahun karena menembak Lenan menggunakan senapan lantak hingga tewas.
Pria berusia 53 tahun ini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sintang. Dia disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 2 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Antara Otong dengan Lenan sebenarnya tidak ada perselisihan. Persoalan ini disulut oleh perbuatan adik korban yang mengganggu adik dari pelaku. Otong masih sabar, dia kemudian melaporkan perbuatan adik Lenan ke kepala desa setempat.
“Adik pelaku perempuan, adik korban laki-laki. Jadi ada sedikit perselisihan, adik dari pelaku yang perempuan diganggu oleh adik korban. Sesampainya di rumah, pelaku mendengar adiknya diganggu sehingga pelaku menyampikan kepada Kades agar menegur si adik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara.
Teguran Kades membuat Lenan naik darah. Dia tidak terima, malu dan merasa difitnah. Lenan lalu mendatangi rumah Otong dengan menenteng senjata tajam berupa Mandau.
Otong kabur saat didatangi Lenan dengan senjata tajam. Dia belari ke hutan. Setelah merasa aman, sejam kemudian dia pulang ke rumah untuk beristirahat. Rupanya, kemarahan Lenan belum mereda. Dia kembali ke rumah Otong dengan tangan kosong.
Saat itu tersangka sedang duduk di ruang tamu. Korban masuk marah-marah. Tersangka pun langsung emosi serta berdiri lalu mengambil satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak yang sebelumnya tergantung di dinding ruang tamu rumahnya dan langsung membidik dan menembak ke arah badan korban bagian dada hingga meninggal dunia.
Saat dikejar menggunakan parang, Otong mengaku kabur ke hutan. Setelah menembak Lenan hingga tewas, Otong menyerahkan diri ke Kepala Desa. Namun, Kades setempat tak berani. Dia pun berinisiatif pergi ke Polsek Ambalau dengan menempuh perjalanan 2 jam.
Satreskrim Polres Sintang mengamankan satu pucuk senjata Lantak, botol warna putih berisikan 15 butir peluru timah yang disita sebagai barang bukti.
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senapan Lantak atau senjata rakitan, supaya diserahkan kepada pihak berwajib. Agar dapat dimusnahkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dikemudian hari.
Judul: Unplug The Matrix
Artis: Symphonic Planet
Tautan: https://business.facebook.com/creatorstudio/?tab=fm_sound_collection&sound_collection_tab=sound_tracks&reference=artist_attr&asset_id=584294786597085
Berita lengkapnya:
https://pontianak.tribunnews.com/2022/11/01/habisi-nyawa-tetangga-dengan-senapan-lantak-otong-warga-sintang-terancam-hukuman-maksimal-15-tahun
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.