🔴 Respons MUI Terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid yang Diterbitkan Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.
Dalam aturan, terdapat sejumlah pedoman penggunaan pengeras suara, seperti pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara ke dalam masjid/musala.
Kemudian, volume pengeras suara diatur sesuai kebutuhan dan paling besar 100 dB (seratus desibel).
Menurut Menag, pedoman penggunaan pengeras suara itu diterbitkan untuk menjaga ketentraman dan keharmonisan antar warga.
Mengutip situs Kemenag, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 Tahun 2022.
"Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah," katanya.
Menurut Niam, SE ini sejalan dengan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia serta didiskusikan dengan para tokoh agama," imbuhnya.
"Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat. Jemaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah (kerusakan)," jelas Niam.
Meski demikian, Niam menyarankan, penerapan aturan ini perlu memperhatikan kearifan lokal tidak bisa digeneralisir.
"Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku," tutur Niam.
Simak berita selengkapnya di https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/25/respons-mui-hingga-ksp-terkait-pedoman-penggunaan-pengeras-suara-di-masjid-yang-diterbitkan-menag
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#MUI #toamasjid #YaqutCholilQoumas #KHAsrorunNiamSholeh #Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianakofficial
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.