Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
TRIBUNBATAM.ID - Polemik pengakuan anak yang menyeret artis Rezky Aditya memasuki babak baru.
Baru-baru ini Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya ayah biologis dari Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Kekey anak Rezky Aditya hasil hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
VE:MD
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam