🔴 Tari Jonggan Landak Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=gpEWYuyaqaA



Duration: 3:01
215 views
3


Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama serta Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022.

Pengajuan kekayaan intelektual yakni tari Jonggan yakni yang ditandai penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Harniati kepada Pj. Bupati Landak Samuel atas nama Pemerintah Kabupaten Landak.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Harniati didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama serta Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta terdiri dari Bagian Hukum Pemda Kabupaten Landak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Landak, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Landak serta BAPPEDA Landak dan instansi terkait lainnya di Landak.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Muhayan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Harniati.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Harniati menuturkan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama serta Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Pejabat Bupati Landak Samuel atas dukungannya dan sambutan kehadiran kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan sekaligus menyambut baik serta mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dimaksud dan meminta stake holder terkait dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan sebagai program Kemenkumham didalam pengembangan KI di wilayah kabupaten Landak, "ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak pada Selasa 18 Oktober 2022.

"Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak kemudian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah dan Instansi Terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,Perindustrian dan Perdagangan Landak, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab Landak serta BAPPEDA Kab.Landak." kata Harniati,

Tak hanya itu, di rangkaikan tersebut juga diisi dengan Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Tari Jonggan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil kemenkumham Kalbar kepada Pj. Bupati Landak Samuel dan disaksikan juga secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak dan Ketua Sanggar Dara Itam Tarigas Jalah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Kita juga berkesempatan menyaksikan langsung penampilan Tari Jonggan yang merupakan tari pergaulan masyarakat Dayak Kanayatn. Dan kita juga mendapatkan informasi terkait Tari Jonggan yakni menggambarkan suka cita dan kebahagiaan masyarakat Dayak Kanayatn. Jonggan dalam bahasa Kanayatn sama artinya dengan joget, Bejonggan berarti berjoget," ungkap Kadiv Yankum dan HAM Kalbar ini

Ia juga mengatakan dirinya juga menjelaskan terkait Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, tak hanya itu ia juga mengajak untuk bersama mendukung dan mendorong pendaftaran KI di Landak baik personal maupun komunal karena begitu banyak manfaat.

#tarijonggan #tarijonggankekayaanintelektual #jonggan #tarijongganresmi #daftarkantarijonggan #tarijongganlandak

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2022-10-20🔴 Kemenkes Instruksikan Tak Konsumsi Obat Sirup, Termasuk Vitamin Sirup
2022-10-20Evakuasi Monyet Peliharaan Tetangga yang Nyangkut di Kabel Antena
2022-10-20Siswa SMA di Pamekasan Tak Sadar Tiba-Tiba Naik ke Atap Gedung Sekolah
2022-10-20JPU Meminta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo
2022-10-20🔴Momen Haru Ferdy Sambo Disemangati Oleh Seseorang saat Digiring Menuju Ruang Sidang
2022-10-20🔴 Majelis Hakim: Mohon Dihargai! saat Wartawan Manggil Nama Ferdy Sambo
2022-10-20Bangunan Tingkat Dua dengan Pemasangan Batako yang Tak Biasa Secara Lurus-lurus
2022-10-20🔴 Kenapa Ferdy Sambo Pakai Batik saat Sidang, Berbeda dengan Terdakwa Lain❓
2022-10-20🔴 UNIK! Komunitas Bapak Bapak Ini Berpakaian Retro untuk Ikuti Lomba, Warganet : Nostalgia Jadul
2022-10-20Denise Chariesta Naik Ring Tinju Lawan Penantang yang Masih Misterius
2022-10-20🔴 Tari Jonggan Landak Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
2022-10-20Penampilan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat Sidang Lanjutan yang Curi Perhatian
2022-10-20🔴 Sosok Bunda Corla Viral Penonton Livenya Capai Ratusan Ribu, Nikita Mirzani Sawer 100 Juta Ditolak
2022-10-20Polisi Ungkap Alasan Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
2022-10-20🔴 Kebakaran 5 Rumah di Jalan Selat Karimata Pontianak Utara Kota Pontianak, 4 Rumah Rusak Berat
2022-10-20🔴 Outfit Putri Candrawathi Jalani Sidang Kedua Curi Perhatian, Serba Hitam Formal❗
2022-10-20🔴 Profil Annisa Siti Rahmawati, Setter Andalan Kharisma Premium Bandung di Livoli Divisi Utama 2022
2022-10-20🔴 Pemilik Travel yang Fotonya Dipajang di Billboard Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
2022-10-20🔴 Viral Aksi Soerang Pria Ini Iseng Berujung Apes! Icip Tumbuhan Beracun, Bibir Auto Dower
2022-10-20🔴 Viral Rumah Ini Berada Di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Bikin Penghuninya Bolak-balik Luar Negeri
2022-10-20Potret Agustin Wulandari, Middle Blocker Jakarta Popsivo Polwan di Livoli Divisi Utama 2022



Tags:
Pontianak Tribun
Tribun Pontianak
Tari Jonggan
Tari Jonggan Landak
jonggan
Tari Jonggan Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Tari Jonggan resmi
Kekayaan Intelektual Komunal
Kekayaan Intelektual Komunal jonggan
jonggan kalbar