2483 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Pada HUT Ke 75 RI

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=VC7JXym9D5s



Duration: 3:03
26 views
1


Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Wilayah Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan terdapat 2483 orang Narapidana yang mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia 17 Agustus 2020.

"Untuk tahun ini secara keseluruhan di Kalbar yang mendapatkan remisi sebanyak 2483 orang terdiri dari pidana umum 1481 orang dan pidana khusus 1002 orang. Jadi total keseluruhannya 2483 orang," sebutnya kepada wartawan usai upacara penyerahan secara simbolis Remisi bagi Narapidana dan anak di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kalimantan Barat, Jalan KS. Tubun, Pontianak, Kalbar, Senin (17/8/2020).


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Remisi Napi
Remisi HUT ke 75 RI
KemenkumHAM Kalbar
Napi Kalbar
Nara Pidana
HUT ke 75 RI
Rutan kelas IIA Pontianak
Pramella Yunidar Pasaribu