5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda
DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda. Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran. Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura. Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan. "Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha. "Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.(*)
Baca berita terbaru di IG story: @tribunkaltim
Baca berita terbaru Lainnya di : https://kaltim.tribunnews.com/
Editor: Faizal Amir
#DPRD
#WanitaMuda
#Hotel