Adanya Unsur Rekayasa Disebut Makin Kuat Usai Pengunduran Diri Tim Kuasa Hukum Bharada E
Adanya Unsur Rekayasa Disebut Makin Kuat Usai Pengunduran Diri Tim Kuasa Hukum Bharada E
Pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara mendadak kini menuai sorotan. Terkini, Indonesia Police Watch (IPW) berpandangan hal itu memperlihatkan semakin kuat jika kasus tersebut adalah rekayasa. Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memberikan penjelasan. Ia menilai pengunduran tim kuasa hukum Bharada E dapat dilihat dari aspek pengungkapan kasus.
Sugeng menerangkan, secara permukaan bisa diartikan adanya perubahan pernyataan dari Bharada E. Dengan demikian, ia memiliki pandangan kasus ini semakin jelas adanya rekayasa. Dibeberkan, rekayasa ini berkaitan dengan pelecehan seksual, pengancaman, dan Brigadir J yang mengeluarkan tujuh tembakan. Ia menegaskan semuanya itu hanya rekayasa. Sehingga yang ada adalah kasus pembunuhan.
Sugeng berujar mundurnya tim kuasa hukum itu lantaran diduga Bharada E menyampaikan keterangan yang tidak konsisten. Disebutkannya, Bharada E sejak awal tidak jujur. Selain itu, Sugeng juga menyoroti soal penetapan Bharada E sebagai tersangka yang didasari dengan sangkaan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan begitu, maka ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sugeng menyebut, Bharada E adalah saksi mahkota yang dapat mengungkap siapa yang menyuruhnya menembak Brigadir J.
Untuk itu, Sugeng menyarankan keterangan Bharada E harus diambil dalam keterangan sebagai saksi. Sehingga Bharada E dapat mengungkapkan sosok yang menyuruhnya menembak. Sebagaimana informasi terkini, Andreas dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E pada Sabtu 6 Agustus 2022. Ia tak menjelaskan alasan secara lengkap pengunduran dirinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan kepada awak media.
tribunnews
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.