AKP Joni Bacakan Maklumat Kapolri Imbau Tamu Resepsi Bubarkan Diri

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=7-jfIWaCE-U



Duration: 2:17
185 views
1


Dua pasangan suami istri yang menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Sintang, Kalbar, nampaknya harus legowo mengakhiri lebih dini menjadi raja dan ratu sehari duduk di atas pelaminan.

Alasannya, mereka harus mematuhi maklumat Kapolri soal pencegahan corona.

Sabtu malam, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Sintang, AKP Joni Murdiyanta mendatangi dua lokasi resepsi pernikahan sekaligus: Gedung Pancasila dan Masuka.

Joni tidak datang sendiri. Dia bersama beberapa dengan anggota satuan Binmas yang mendampinginya.

Sekitar pukul 18.15 WIB, Joni dan anggotanya bertandang ke Gedung Pancasila, Jalan Pahlawan Kelurahan, Tanjung Puri di mana ada pasangan suami istri melangsungkan resepsi pernikahan.

Sesampainya di tempat resepsi, Joni disambut panitia kemudian mengambil alih microfon pengisi acara dan membacakan maklumat Kapolri.

Dengan pengeras suara, Joni mulai membacakan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Ada sejumlah poin isi maklumat tersebut pembatasan keramaian untuk pencegahan corona.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
sintang
kalbar
corona
coronavirus
covid-19
bubarkan resepsi pernikahan