Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar
Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung rusuh. Kamis 8 Oktober 2020.
Petugas kepolisian yang mengamankan' jalannya aksi yang di gelar oleh ribuan orang dari berbagai perwakilan element Masyarakat dan mahasiswa ini harus membubarkan aksi tersebut, lantaran adanya sejumlah oknum massa yang Melakukan tindakan anarkis.
Sejumlah oknum masa tersebut terlihat membakar berbagai barang yang ada di lokasi yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.
Petugas kepolisian pun langsung membubarkan masa tersebut dengan menembakkan gas air mata kearah massa, yang dibalas dengan lemparan berbagai benda kearah polisi.
Saat ini, sebagian besar masa telah berhasil di pukul mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalbar, sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Provinsi Kalbar dan sekitarnya.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/08/aksi-tolak-uu-omnibus-law-di-kantor-dprd-provinsi-kalbar-massa-bakar-ban
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment