Aktivitas Belajar di SDN 41 Pontianak Kembali Normal Usai Penyegelan Dibuka
Aktivitas Belajar di SDN 41 Pontianak Kembali Normal Usai Penyegelan Dibuka
SDN 41 Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak disegel warga karena sengketa lahan, Senin 19 September 2022.
Gerbang sekolah dikunci menggunakan rantai dan gembok, selain itu ada dua baleho besar yang bertuliskan bahwa sekolah disegel sementara karena Pemerintah Kota Pontianak belum mengganti rugi lahan sekolah sejak tahun 1976.
Akibat penyegalan itu, aktivitas belajar mengajar siswa terganggu.
Dihadapan ahli waris yang melakukan penyegelan serta pihak sekolah dan dinas terkait, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi sempat meminta ahli waris untuk membuka gembok yang mengunci pagar sekolah.
AKP Suryadi menjelaskan bahwa sekolah negeri merupakan fasilitas umum, oleh sebab itu penyegelan tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan, bahkan ada sanksi hukum atas hal tersebut.
Namun pihak ahli waris tetap bersikekeh tidak membuka kunci gembok tersebut.
Ia memberi syarat, bila ingin membuka gembok yang mengunci gerbang sekolah pihaknya ingin bertemu dengan Walikota secara langsung untuk membahas hal ini.
tribun pontianak
#pontianak #kalbar
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.