Anies Hanya Bisa Gelengkan Kepala Dengar Pembacaan Hakim MK
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
https://wartakota.tribunnews.com/2024/04/22/sempat-geleng-geleng-kepala-saat-mk-bacakan-putusan-ini-langkah-anies-usai-gugatannya-ditolak?utm_source=headline
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA โ Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
#Anies #GelengkanKepala #Pembacaan #HakimMK #SidangSengketaPilpres2024 #shorts
Penulis & VO: Joanita Ary
Sumber: KOMPAS TV
Editor Video: udinudin