Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong, Bukan Penghinaan ke Jokowi

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=1Jpf0h8sQTQ



Duration: 3:16
15,640 views
84


Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri ternyata tidak mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Melainkan, penyidik Polri mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani menjelaskan pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.

Sebab, dugaan pencemaran nama baik tersebut merupakan delik aduan, di mana harus Presiden Jokowi sendiri sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan yang wajib melaporkan hal itu secara langsung.

Djuhandhani menjelaskan, penyidik tengah mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan secara rinci soal perbuataan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky dalam laporan yang diterimanya.

Adapun bunyi Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 yaitu, “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

Pasal 14 Ayat (2) berbunyi “Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Lalu, Pasal 15 UU 1/1946 berbunyi “Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.”

Djuhandhani menambahkan bahwa pihak kepolisian baik di jajaran Bareskrim Polri maupun Polda sudah menerima 13 laporan polisi (LP) dan 2 pengaduan terhadap Rocky Gerung.

Namun, semua laporan dan pengaduan tersebut akhirnya sudah ditarik untuk ditangani di Bareskrim Polri.

Rocky Gerung Minta Maaf atas Ucapannya Diduga Hina Jokowi: Saya Ingin Hentikan Kegaduhan Ini

Hal itu dikarenakan banyak pihak yang berkepentingan untuk mengeksploitasi kasus ini.

#bareskrimpolri #rockygerung #beritabohong

#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2023-08-06®️🔴 Ribuan Kader dan Simpatisan Sambut Anies Baswedan dan AHY di Sabuga
2023-08-06Alasan Guntur Romli Mundur dari PSI, Singgung Kunjungan Prabowo
2023-08-06Rute Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Zig-zag dan Angka 8
2023-08-06Guntur Romli Mundur dari PSI karena Kunjungan Prabowo
2023-08-06Emak Emak Pasang Bendera Jepang Jelang HUT RI Ke-78
2023-08-06🔴 Partai Ummat: Panji Gumilang Tersangka, Peluang Kamaruddin Simanjuntak Menyusul Makin Terbuka
2023-08-06🔴 Detik-Detik Orang Tua Murid Ketapel Guru SMA Hingga Bola Mata Pecah Kini Serahkan Diri ke Polisi
2023-08-06🔴 Anies Baswedan Janji Turunkan Harga Bahan Pokok dan Biaya Kesehatan, PDIP Sudah Dilakukan Jokowi
2023-08-06AAB Mahasiswa UI yang Habisi Nyawa Junior Menangis Saat Digiring Polisi
2023-08-06PDIP Laporkan Aktivis yang Bakar Bendera PDIP Saat Unjuk Rasa Bela Rocky Gerung
2023-08-06Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong, Bukan Penghinaan ke Jokowi
2023-08-06Rocky Gerung Sebut Moeldoko Kaya Preman Usai Nyatakan Siap Pasang Badan Untuk Presiden Jokowi
2023-08-06🔴 Loyalitas Prabowo Dipertanyakan Seusai Heboh Pernyataan Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
2023-08-06Moeldoko Ibaratkan Rocky Gerung Dengan Robot, Roy Suryo: Jangan Sembarangan Pakai Istilah Robot
2023-08-06🔴 Momen Warga Indramayu Gelar Tumpengan Pasca Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
2023-08-06Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut Penistaan Agama Panji Gumilang Belum Tentu Penyesatan
2023-08-06🔴Kritikan Tajam Rocky Gerung soal IKN Nusantara, dari Penggunaan APBN hingga 3 Hal yang Membahayakan
2023-08-06Polisi Tidak Selidiki Kasus Penghinaan Nama Baik Presiden Jokowi Oleh Rocky Gerung
2023-08-06🔴Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Sebut Jokowi Malah Diuntungkan dalam Kritikan Pedas Rocky Gerung
2023-08-06Santri dan Alumni Al Zaytun Mengaku Ikut Jadi Korban Pandangan Masyarakat Akibat Panji Gumilang
2023-08-06🔴 Alasan Rocky Gerung akan Lolos Hukum meski Telah Dilaporkan, Ini Kata Susno Duadji



Tags:
pontianak
singkawang
video pontianak
video viral
viral
Kalbar
kalimantan
Tribun Pontianak Awards 2023
Kalbar Maju Menembus Batas
Kalbar Menembus Batas
Tribun Pontianak Awards
Tribun Pontianak 15
bareskrim polri
bareskrim polri selidiki kasus rocky gerung
bareskrim polri selidiki dugaan rocky gerung sebarkan berita bohong
rocky gerung
rocky gerung minta maaf
permintaan maaf rocky gerung
rocky gerung tantang jokowi
rocky gerung terbaru
rocky gerung dilaporkan