Rencana relokasi Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia telah lama dikaji oleh Pemerintah RI. Pemerintah telah melakukan analisis mendalam terkait pemindahan lokasi dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan. Hal ini karena mempertimbangkan faktor keberlanjutan (sustainability) di masa depan dan potensi pembangunan desain model tata kota baru.
tahapan pembangunan IKN terbagi dalam lima fase, yaitu pembangunan pondasi ekosistem kota pada 2022-2024, pengembangan Nusantara sebagai area pusat Indonesia pada 2025-2029, lanjutan pengembangan Nusantara di periode 2030-2034, pembangunan tiga kota (Nusantara-Balikpapan-Samarinda) pada 2035-2039, dan penguatan reputasi sebagai “a global city for all” dalam 2040-2045.
Kementerian PUPR mengerjakan proyek konstruksi pembangunan IKN dengan total nilai Rp23,72 triliun yang terdiri dari sumber air, jalan, tata kota, dan perumahan.