TRIBUN-VIDEO.COM, PENJARINGAN - Satpol PP Kecamatan Penjaringan mendatangi area ruko Niaga di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Kunjungan ini menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal keberadaan puluhan ruko di lokasi yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Dalam kunjungannya, sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan meninjau lokasi ruko-ruko yang berada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.
Dengan menggunakan gawainya, petugas Satpol PP juga mengambil foto sejumlah bangunan ruko yang melanggar aturan tersebut.
Hanya saja, saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan enggan berkomentar lebih banyak.
"Kita hanya menunggu keputusan dari pihak yang berwenang," kata salah seorang petugas di lokasi.
Sementara itu, selama kedatangan petugas Satpol PP di lokasi, tidak ada satupun pemilik ruko yang keluar dari tempat usahanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) dari 42 ruko di Pluit yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Hal ini dikatakan Heru Budi menanggapi aksi seorang Ketua RT yang adu mulut dengan pemilik ruko yang videonya viral di media sosial.
“Saya sudah minta pak Wali Kota untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).
Sebagai informasi, pelanggaran yang dilakukan 42 ruko itu diduga sudah dilakukan sejak 2019 silam.