Saluran Air dan Bahu Jalan Sewa Banyak Pengacara, Tapi Gagal Lihat Fakta Sebenarnya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM - PENJARINGAN - Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan, tidak sedikit rekan-rekannya sesama pengacara yang hampir membela pemilik ruko bermasalah di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tapi, para pengacara-pengacara tersebut akhirnya mundur saat diberitahu fakta lapangan yang sebenarnya oleh Riang.
Riang bercerita, seiring viralnya polemik puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya, banyak pengacara yang dihubungi pemilik ruko.
Pengacara-pengacara yang dihubungi pemilik ruko tersebut nyatanya rekan-rekan Riang di dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Organisasi advokat kalo mau tabrakan di sini pasti izin sama saya, mereka (pemilik ruko) sudah patungan (untuk manggil pengacara lain) buat menghantam saya, tapi kan saya DPC Peradi," kata Riang ditemui di lokasi, Senin (15/5/2023).
Para pemilik puluhan ruko yang diduga melanggar tersebut disebut Riang berpatungan untuk menyewa pengacara.
Namun, tak sedikit pengacara yang mundur saat melihat sendiri fakta di lapangan dan kondisi bangunan ruko yang memang menyerobot fasilitas umum.
"Tapi mereka nggak mau karena mereka kan melihat fakta hukumnya, mereka juga kan sudah lihat berita-berita yang ada," kata Riang.
"Terus juga dia lihat ke sini, memastikan bener nggak sih. Nah begitu dia lihat di mana gotnya, ya sudah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.
Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.
Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Banyak Pengacara Nyaris Bela Pemilik Ruko Bermasalah di Pluit,Tapi Mundur Saat Ketua RT Ungkap Fakta, https://jakarta.tribunnews.com/2023/05/15/banyak-pengacara-nyaris-bela-pemilik-ruko-bermasalah-di-pluittapi-mundur-saat-ketua-rt-ungkap-fakta?page=all.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya