Cara Pindah Kewarganegaraan Menjadi WNA
Cek cara melepas kewarganegaraan, dari Warga Negara Indonesia ( WNI) pindah menjadi Warga Negara Asing ( WNA) maupun sebaliknya.
Bagi warga negara Indonesia yang melepas statusnya harus memiliki kewarganegaraan lain dahulu sebelum mengurus permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Permohonan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia diajukan secara tertulis oleh yang bersangkutan kepada Presiden melalui Menteri.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/06/cara-pindah-kewarganegaraan-dari-wni-ke-wna-dan-cara-pindah-negara-dari-wna-ke-wni?page=all
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment