Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Polsek Siantan Gagalkan Penjualan Gas 3kg

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=88o92JHpwcM



Duration: 3:08
63 views
0


Unit Reskrim Polsek Siantan berhasil menggagalkan tindak pidana Migas tak sesuai peruntukan di Jalan Raya Jungkat. Kapolsek Siantan, IPTU Rahmad Kartono mengatakan

pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi gas 3kg dalam jumlah banyak.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/11/diduga-tak-sesuai-peruntukan-polsek-siantan-gagalkan-penjualan-gas-3kg

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
lpg 3kg
elpiji
gas 3kg
polsek sianatan
razia gas