Presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan mengaku sempat menjadi brand ambassador dari robot trading DNA Pro.
Pengakuan tersebut telah disampaikan ya kepada tim penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Pemilik nama lahir Ivan Gunawan Putra itu mengatakan, ia hanya sebatas melaksanakan pekerjaan secara profesional karena telah dikontrak selama beberapa bulan untuk mempromosikan robot trading tersebut.
Kendati demikian, Igun telah mengembalikan uang pembayarannya ke Bareskrim Polri. Bahkan, Igun tidak ingin lagi menerima uang dari hasil kejahatan.
Sebagai informasi, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro. Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard. Adapun Ivan Gunawa diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.