DPRD Kabupaten Sambas Siap Teruskan Aspirasi Buruh Ke Pusat
Massa yang tergabung dalam SBSI buruh Kabupaten Sambas, mengelar aksi damai dan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 14 Oktober 2020.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas,Ferdinand Sholihin mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh buruh di Sambas akan disampaikan kepada tingkatan lebih tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar mengatakan, sebagai wakil rakyat, tentu DPRD harus meneruskan aspirasi masyarakat Sambas kepada pemerintah pusat, tentang penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment