Ditpolairud Polda Kalbar Amankan 1.000 Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=-hrcVBz2gM0



Duration: 4:05
204 views
0


Ditpolairud Polda Kalbar mengamankan 1.000 batang kayu olahan tanpa dokumen dari warga kabupaten Kubu Raya berinisial SM (38), 9 Oktober 2020.

SM di Amankan Petugas kepolisian saat membawa kayu-kayu tersebut dengan kapal motornya di wilayah perairan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kanit Lidik Subdit Gakum Ditpolairud Polda Kalbar Iptu Jumari saat ditemui di Mako Ditpolairud Polda Kalbar mengatakan penangkapan ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat.

"informasi dari masyarakat bahwa ada kapal bermuatan kayu olahan dari Terentang tujuan kecamatan Sungai Raya," ujarnya Rabu 14 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan pemantauan, dan benar, pada Kamis 9 Oktober sekira pukul 21.30 WIB petugas mendapati sebuah kapal motor dengan ciri - ciri yang di sesuai dengan informasi masyarakat di Perairan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Saat di periksa petugas, ternyata SM pun tak mampu menunjukkan legalitas dari kayu olahan yang dibawanya, atas hal tersebut, petugas langsung mengamankan SM beserta Kapal yang mengangkut kayunya ke Mako Ditpolairud Polda Kalbar.

"Saat ini kita masih mendalami bakal dibawa kemana kayu - kayu ini, serta berasal dari hutan wilayah mana, yang jelas kayu - kayu tersebut saat dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,"jelasnya.

Atas perbuatannya membawa kayu olahan tanpa legalitas, SM akan di kenai dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e undang undang RI no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan denda hingga 500 juta rupiah.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/14/bawa-1000-kayu-olahan-tanpa-dokumen-pria-asal-kubu-raya-ditangkap-ditpolairud-polda-kalbar

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Ditpolairud Polda Kalbar
kayu ilegal
Iptu Jumari
sungai raya
kubu raya