🔴 Fakta-fakta Logo Halal Baru Kemenag, Label MUI Tak Berlaku hingga Dikritik Jawa Sentris
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan logo halal baru pada Sabtu 12 Maret 2022.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, berlaku sejak 1 Maret 2022.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses sertifikasi label halal juga akan dilakukan oleh pemerintah.
"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang, diselenggarakan pemerintah, bukan lagi ormas," ujar Yaqut Cholil dalam laman Instagram resminya @gusyaqut, Sabtu 12 Maret 2022.
Yaqut menjelaskan, dengan penetapan logo halal baru ini, label halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berangsur-angsur tidak akan berlaku lagi.
Label halal baru itu wajib dicantumkan sebagai tanda bahwa produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.
Kendati sudah ditetapkan label halal baru, kemasan produk dengan logo halal MUI masih bisa beredar sampai dengan tahun 2026.
Alasannya, banyak pengusaha yang masih memiliki stok kemasan dengan label dan nomor ketetapan halal MUI.
Logo halal baru yang diterbitkan Kemenag menuai sejumlah kritikan dari warganet karena dinilai terlalu Jawa sentris.
Kritik terhadap label halal Kemenag juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar menilai logo tersebut tak lagi menyematkan kata "MUI", dan lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa Arab.
Ia mengaku memahami maksud Kemenag adalah salah satunya untuk mengangkat budaya bangsa. Namun, justru terkesan hanya budaya Jawa yang diunggulkan.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2022/03/13/logo-halal-baru-berbentuk-gunungan-wayang-kulit-viral-label-halal-baru-kemenag-disebut-jawasentris
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#logohalal #MUI #BPJPH #Kemenag #Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianakofficial
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.