๐ด Fakta SDN 41 Pontianak Utara Kalimantan Barat Disegel Karena Sengeketa Lahan Oleh Ahli Waris
Sekolah Dasar Negeri 41 Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat disegel, Senin 19 September 2022.
Penyegelan sekolah yang berada di jalan Gusti Situr Mahmud , Gang Swasembada 2 Pontianak Utara tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Rantai besar dan gembok berukuran mengikat pintu gerbang sekolah.
Pada pagar sekolah terdapat baliho besar bertuliskan "MOHON MAAF SEKOLAH INI KAMI SEGEL!!!"
"UNTUK SEMENTARA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI SDN 41 INI KAMI HENTIKAN, DIKARENAKAN BELUM ADA KEJELASAN DARU PIHAK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERKAITAN DENGAN KEWAJIBANNYA MEMBERIKAN GANTI RUGI LAHAN YANG TELAH DIGUNAKAN SEJAK TAHUN 1976 HINGGA SAAT INI"
"BARANG SIAPA YANG MERUSAK ATAU MEMBUKA SEGEL INI, KAMI AKAN MENUNTUT MELALUI JALUR HUKUM"
Kepala SDN 41 Pontianak Utara, Nuryanti yang berada di lokasi mengatakan bahwa penyegelan ini dilakukan pihak ahli waris pada Minggu 18 September 2022.
Saat ini aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut diliburkan sementara waktu.
"Disegel nya Minggu pagi kemarin pada sekira pukul 11.00, dan saya sudah berkoordinasi dengan dinas untuk hari ini diliburkan dahulu,"ujarnya.
Penyegelan ini dikatakannya bukanlah kali pertama, pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu penyegelan juga pernah dilakukan kemudian dibuka.
Dengan disegelnya SDN 41 Pontianak Utara ini, diakuinya bahwa proses belajar mengajar dari lebih 400 siswa terganggu.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
#sdn41 #sdn41disegel #sdn41pontianak #sekolahdisegel
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.