Ferdy Sambo Ambil Senjata Brigadir J dan Tembakan ke Dinding Untuk Merekayasa Tembak menembak
Baca Selengkapnya https://batam.tribunnews.com/2022/08/09/ferdy-sambo-ambil-senjata-brigadir-j-dan-tembakan-ke-dinding-untuk-merekayasa-tembak-menembak
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan langsung di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Yang menjadi tersangka baru yakni Ferdy Sambo.
Penetapan tersangka yang dilakukan oleh tim sus ini setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada saksi-saksi.
Dalam keteranganya Listyo sebut kalau penembakan tersebut diperintahkan langsung oleh Ferdy sambo.
Kemudian setelah Brigadir J tewas, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J dan menembakan ke dinding seolah-olah terjadi tembak menembak.
"FS mengambil senjata kemudian menembakan ke dinding," sebt Listyo menerangkan
Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri menyatakan tidak ditemukan fakta peristiwa tidak menembak dalam pembunuhan Brigadir J.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh RE atas perintah FS.
editing W
VO Nadya
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam