Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Brigadir J

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=2ykWRSdUltA



Duration: 3:32
3,780 views
17


Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, tak sekali dua kali terdakwa yang sedang menjalani proses hukum di persidangan minta dibebaskan dari dakwaan.

Menurutnya, hampir tidak ada terdakwa yang mengakui kesalahan mereka. Oleh karenanya, Hibnu tak terkejut empat dari lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf meminta dakwaan jaksa dibatalkan.

"Kalau toh memang seorang terdakwa minta dalam eksepsinya (dakwaan) batal demi hukum ya itu sah-sah saja karena namanya seorang terdakwa itu akhirnya tidak mengaku itu sudah biasa," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat 21 Oktober 2022

#ferdysambo #brigadirj #bharadae

Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.







Tags:
Pontianak Tribun
Tribun Pontianak
ferdy sambo minta dibebaskan
putri chandrawati tidak mengerti dakwaan
viral
bharada e tidak ajukan eksepsi