Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terlambat menghadiri sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketidakhadiran sosok Hasyim di KPU mengundang tanya hakim.
Suhartoyo selalu hakim ketua lalu bertanya kepada pihak KPU usai mereka memperkenalkan anggota serta saksi dan ahli yang hadir dalam sidang.
"Pak ketua enggak hadir?"tanya Suhartoyo.
Pihak kuasa hukum KPU menjawab ihwal Hasyim yang tengah dalam perjalanan menuju gedung MK.
Suhartoyo mengingatkan ihwal persidangan kali ini penting bagi lembaga penyelenggara pemilu itu mengingat agenda yang berlangsung adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli KPU-Bawaslu.
"Nanti, ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," ujarnya.
Hari ini giliran KPU dan Bawaslu RI yang menghadirkan saksi dan ahli di persidangan.(*)