🔴Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Polri Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih pada Senin (14/8/2023).
Kamaruddin datang bersama dengan sejumlah advokat yang mengenakan toga sekira pukul 10.41 WIB.
Selain para advokat, Kamarudin juga datang bersama sang klien, Rina Lauwy yang merupakan istri ANS Kosasih.
Sempat terjadi ketegangan saat mereka memasuki area Gedung Bareskrim Polri.
Menanggapi penetapan tersangka pada dirinya, Kamaruddin bereaksi keras.
Menurut Kamaruddin, upaya hukum ini ada kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum dari keluarga Yosua.
Sementara penetapan tersangka terhadapnya tak berselang lama dari pengumuman hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap hukuman Ferdy Sambo cs.
Menurut Kamaruddin, sikapnya tersebut dalam rangka membela kliennya yang kala itu dalam proses perceraian dengan ANS Kosasih. (Tribun-video.com)
HOST: Sisca Mawaski
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
#kamaruddinsimanjuntak #diperiksa
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.