Kapolri BERGERAK Buka Kemungkinan Selidiki Isu Kebocoran Putusan MK, Nasib Denny Indrayana Terancam?
TRIBUN-VIDEO.COM - Isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu yang akan digelar secara tertutup menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbuka kemungkinan bagi Polri untuk menyelidiki isu ini.
Hal itu dikatakan Listyo Sigit seusai Rapat Koordinasi Nasional untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Dikatakannya, penyelidikan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Selain itu, agar membuat terang terkait ada atau tidaknya kebocoran tersebut.
“Terkait dengan situasi yang beredar di pemberitaan, dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri.
Saat ini, jajarannya tengah membahas langkah-langkah yang bisa dilakukan terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.
“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Listyo Sigit.
Dirinya menegaskan bakal menindaklanjuti dugaan kebocoran putusan MK tersebut apabila ditemukan peristiwa tindak pidananya.
"Tentunya, kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Listyo Sigit menegaskan.
Diketahui, isu kebocoran putusan MK ini muncul pertama kali dari Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.
Denny mengatakan, dirinya mendapat informasi kalau MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Langkah pakar hukum ini pun menimbulkan polemik karena dianggap telah membocorkan rahasia negara.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pun meminta agar orang yang membocorkan kabar ini diusut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/17492271/kapolri-buka-kemungkinan-selidiki-isu-dugaan-kebocoran-putusan-mk.
Penulis : Rizky Syahrial
Editor : Novianti Setuningsih
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6