Pemeriksaan saksi hingga penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah rampung untuk hari ini, Senin (17/1/2022), sekira pukul 18.30 Wita.
Pihak Pemkab PPU sendiri mengaku kooperatif dengan upaya penggeledahan tersebut. Wakil Bupati PPU, Hamdam menjelaskan sikap tersebut diwujudkan dengan memberikan data hingga keterangan yang dibutuhkan.
"Dengan memberikan data, memberikan keterangan. Banyak sih data yang diambil, ada sekitar 40 jenis saya lihat," ujar Hamdam, usai kepergian 5 orang penyidik KPK dari Kantor Bupati PPU.
Namun begitu, diungkapkan Hamdam, ada 2 orang staf yang kesulitan dihubungi untuk keperluan pemeriksaan saksi.
Sebanyak 2 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa tersambung saat coba dihubungi untuk datang ke Kantor Bupati PPU. (*)