๐ด Keterangan Polisi soal Temuan Jasad di Bawah Jembatan Rokan Penyangka Dua Tempunak Sintang โ
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno mengatakan, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung putih di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, ternyata bos Toko Aneka Ban di Sintang, Kalimantan Barat.
Jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun itu ditemukan pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib.
"Korban merupakan pemilik Toko Aneka Ban yang berada di Jl. MT. Haryono KM. 4 RT 05 RW 02 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang," kata Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno.
Sebelum ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang sejak 13 Juni 2022.
Polsek Sintang Kota menerima laporan orang hilang pada 16 Juni 2022.
"Laporan warga, ada penghuni Toko Aneka Ban jalan MT Haryono Km 04 sintang sudah kurang lebih sekitar 11 hari pintu toko tidak terbuka dan tidak ada aktivitas kegiatan toko," ujar Sutikno.
Laporan warga segera ditindaklanjuti, anggota Polsek Sintang Kota bersama anggota identifikasi polres sintang bersama ketua RT mendatangi toko dan membuka dan melakukan olah TKP di dalam toko.
"Ditemukan bercak darah yang sudah kering berada di kursi kasir dan lantai toko," ungkap Sutikno.
Tim Kemudian melakukan pengecekan CCTV. Didapati kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang.
"Kemudian petugas mengamankan 1 unit Reciver CCTV dan kemudian petugas membuka rekaman CCTV dan berhasil mendapatkan rekaman," jelasnya.
Dalam CCTV terekam jelas karyawan toko aneka ban berinisial RN memukul bosnya yang saat itu sedang duduk di kursi kasir di dalam took.
Setelah menghabisi nyawa bosnya, RN mengambil uang di dalam laci kasir dan membawa sepeda motor.
Setelah mendapatkan bukti CCTV, anggota Unit reskrim polsek sintang kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan RN karyawan Aneka Ban.
Pada hari Jumat sekitar pukul 07.00 wib anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kontrakan jalan MT Haryono.
"Saat kita datangi, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya, selanjutnya pelaku diamankan dan menemukan barang buktinya," ujar Sutikno.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#sintang #polressintang #Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianak1
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.