🔴 Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=2W9uhxKsylE



Duration: 4:10:04
166 views
0


‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
.

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhit kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Senin (5/2/2024).

Hasyim dinilai melanggar kode etik lantaran menerima dan memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah syarat minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sunandiantoro, selaku kuasa hukum Demas Brian Wicaksono yang merupakan pelapor perkara 135 mengatakan Gibran mendaftar pada saat peraturan KPU RI masih mensyaratkan calon minimal usia 40 tahun. KPU baru mengubahnya setelah proses di KPU berjalan.

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023.

Ini diperlukan agar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 selaku aturan teknis pilpres bisa segera direvisi akibat dampak putusan MK.

Wiarsa mengatakan para teradu mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan.

Menurut Wiarsa, dalam persidangan para teradu berdalih baru mengirimkan surat pada 23 Oktober 2023 karena DPR sedang dalam masa reses.

Akan tetapi, kata Wiarsa, alasan dari KPU terkait keterlambatan permohonan konsultasi dengan DPR dan pemerintah setelah putusan MK tidak tepat.

Selain itu, DKPP menyatakan sikap para komisioner KPU yang terlebih dulu menyurati pimpinan partai politik setelah putusan MK tentang syarat batas usia capres-cawapres itu terbit ketimbang melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah juga menyimpang dari Peraturan KPU.

Pada 25 Oktober 2023, KPU telah menerima menerima berkas pendaftaran pencalonan Gibran.

Padahal, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang ketika itu belum direvisi, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.

#hasyimasyari #gibran #kpu #prabowo

#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2024-02-06UPDATE❗ Brigade Al Qassam Berhasil Rebut Kendali Drone 'Skylark' Canggih Milik Israel
2024-02-06🔵 Markas IDF Hancur Berkeping-keping, Israel Nyaris 'Sekarat' Dihantam 961 Rudal Hizbullah
2024-02-06UPDATE❗ Intelijen Israel Cemas Hamas Kobarkan Api Perang di Tepi Barat Saat Bulan Suci Ramadan
2024-02-06🔵Buntut Loloskan Gibran Cawapres, Ketua KPU & 6 Anggotanya Disanksi Peringatan Keras oleh DKPP
2024-02-06TERKINI❗Amerika Serang 2 Kapal Nirawak Terkait Houthi
2024-02-06🔵Aksi Kritik Serentak Politik Era Jokowi Sejumlah Kampus di Jatim, Unair hingga Unej
2024-02-06Detik-detik Israel-Hamas Memanas di Jalanan Gaza❗
2024-02-06🔵Usai Temui Megawati, Sri Mulyani Menghadap Jokowi di Istana, Ada Apa?
2024-02-06Ketua KPU Langgar Etik, Pencalonan Gibran Tetap Sah
2024-02-06🔵Gibran Respons Soal Ketua KPU Terbukti Langgar Etik karena Loloskan Pencalonannya
2024-02-06🔴 Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres
2024-02-06🔴 Ahok Langsung Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud Usai Resmi Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
2024-02-05🔴Truk Bantuan Kemanusiaan Dibom Israel, Truk yang Bawa Makanan Rusak, Terpal Robek, Paket Berjatuhan
2024-02-05TERKINI❗Detik-detik Pertempuran Sengit Hamas-Israel di Khan Younis Jalur Gaza
2024-02-05🔴 Beda dengan Netanyahu, Tentara Israel ini Bela Warga Palestina, Syok Lihat Korban
2024-02-05🔴 Jabatan PM Israel Netanyahu Dikabarkan akan 'Dikudeta' Benny Gantz, Mulai Dekati Petinggi Partai
2024-02-05🔵Respons Kemlu RI soal Isu Mundurnya Retno Marsudi dari Kabinet Pemerintahan Jokowi
2024-02-05🔴 Rusia Marahi AS yang Lancarkan Serangan di Irak & Suriah: Sengaja Picu Konflik & Perbaiki Citra
2024-02-05🔴 Jerman Murka ke Israel ! Kecam Rencana Serangan ke Rafah, Padahal Jerman Sempat Dukung Zionis
2024-02-05SENGIT❗Brigade Al-Quds Kepung Tentara Israel di Khan Younis
2024-02-05🔵Sempat Dukung Zionis Kini Jerman Murka 'Serang' Israel, Kecam Rencana Serangan ke Rafah



Tags:
Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
Ketua KPU
Ketua KPU Langgar Kode Etik
Loloskan Gibran Jadi Cawapres
gibran
prabowo
ketua kpu langgar etik
ketua kpu langgar kode etik
kpu langgar kode etik
ketua kpu disanksi langgar etik
ketua kpu melanggar kode etik
ketua kpu melanggar etik
langgar
sanksi ketua kpu
hasyim asy’ari ketua kpu
etika
dkpp kpu langgar terima gibran
ketua kpk
ketua kpu hasyim asy’ari
ketua kpu hasyim asy'ari
melanggar kode etik