Lapas Sintang Usulkan 166 WBP Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, mengusulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan Remisi Khusus. Total ada 166 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus pada Idul Fitri tahun 2023.
166 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi rinciannya ada 163 Pria Dewasa, ada 2 Orang Wanita, dan 1 orang anak. Syarat untuk mendapatkan remisi Khusus Idul Fitri adalah warga Binaan harus berkelakuan baik , sudah menjalani 6 Bulan masa pidana dan beragama islam.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.