🔴LIVE - Ajudan Ikut Urusi Rumah Tangga Ferdy Sambo, Tak Sesuai Aturan Polri?
Berkaca dari kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, terungkap bahwa banyak ajudan yang bertugas mengurusi kepentingan pribadi Sambo dan keluarganya.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan mantan ajudan Sambo dalam serangkaian agenda persidangan terkait kasus pembunuhan Yosua.
Padahal, menurut Pasal 8 ayat 4 Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2017, tertulis bahwa penugasan sebagai ajudan hanya boleh dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kita akan bahas lebih mendalam terkait hal ini bersama peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Fitria Chusna Farisa, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Produser Live: Andreas Lukas Altobeli
#BrigadirJ #SidangSambo #NewsUpdate #AjudanSambo #SidangObstructionofJustice
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom