Mobil Berbahan Bakar Bensin Dilarang Seliweran di IKN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca Berita Lengkapnya di Website: https://kaltim.tribunnews.com/2024/04/25/razia-di-dekat-ikn-nusantara-kaltim-tim-kodam-vimlw-temukan-alat-berat-tambang-yang-diduga-ilegal
Kendaraan berbahan bakar fosil (bensin) dilarang berkeliaran di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Bidang Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN Silvia Halim mengatakan, berdasarkan regulasi, seluruh moda transportasi di IKN Nusantara harus ramah lingkungan. Selain itu, hanya akan ada 20 persen kendaraan pribadi yang ada di IKN. Selebihnya, masyarakat yang tinggal di sana bisa menggunakan transportasi umum.
Berita IKN Nusantara: https://kaltim.tribunnews.com/topic/ibu-kota-negara
Editor: vp0_Jj
#iknnusantara #pembangunanikn #mobillistrik #kendaraanlistrik