Nasib Sarah Keihl Usai Akui Aksi Lelang Keperawanan Cuma Canda, Pakar Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan

Subscribers:
491,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=W2WxNCSG03I



Duration: 1:31
121 views
2


Kisah Sarah Keihl atau Sarah Salsabila yang membuat geger karena mengumumkan soal lelang keperawanannya mulai Rp 2 miliar memasuki babak baru. Diketahui, selebgram Sarah Keihl melalui akun Instagram pribadinya mengunggah video pengumuman dirinya melelang keperawanan Rp 2 miliar, yang dananya akan disumbangkan untuk mengatasi pandemi virus Corona atau covid-19.
Kabar terbaru, setelah video itu viral dan membuat gempar jagad sosial media, Sarah Keihl atau Sarah Salsabila dengan enteng membuat klarifikasi dan menyatakan video yang diunggahnya itu hanya candaan.
Kasus ini selesai dengan hanya sebuah klarifikasi dan permintaan maaf? Pakar Hukum ungkap hal mengejutkan.
Menanggapi itu, Menurut pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto, aksi Sarah Keihl yang menyatakan diri siap melelang keperawanan demi membantu korban covid-19 itu dapat dikenai pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, Sarah Keihl bisa mendapat hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.


BACA BERITA SELENGKAPNYA: https://kaltim.tribunnews.com/2020/05/22/nasib-sarah-keihl-usai-akui-aksi-lelang-keperawanan-cuma-canda-pakar-hukum-ungkap-fakta-mengejutkan?page=all



Sosmed tribun kaltim:
fanspage facebook: https://facebook.com/tribunkaltim.co/
instagram: https://www.instagram.com/tribunkaltim/
twitter: https://twitter.com/tribunkaltim


#tribunkaltim
#AksiLelangKeperawanan
#SarahKeihl




Other Videos By Tribun Kaltim Official


2020-05-22Petugas Medis Covid-19 Diserang KKB saat Antar Obat-Obatan di Papua 1 Tewas, 1 Kritis
2020-05-22Jalani Hidup New Normal Berdampingan dengan Covid-19, Intip Fashion Ibu Gubernur di Filipina Ini!
2020-05-22Hacker Klaim Miliki Data 2,3 Juta Warga Indonesia, KPU Buka Suara: Data KPU Memang Terbuka
2020-05-22Selebgram Sarah Keihl Ternyata Miliarder, Berawal Bisnis Jepit Badai, Kini Jadi CEO di 6 Perusahaan
2020-05-22Nagita Slavina Pecat & Usir Pengasuh Rafathar dari Rumah,Pergoki Mbak Lala & Pacar Berduaan di Kamar
2020-05-22Mendadak AHY Sindir Masyarakat Bandel ke Luar Rumah Jelang Lebaran Idul Fitri
2020-05-22Pertamina EP Asset 5 Bakti Sosial Salurkan Sembako ke 1.200 Anak Panti Asuhan
2020-05-22Anggota DPRD Kaltim Bagikan Paket Sembako Kepada Mahasiswa Kubar dan Mahulu yang Masih di Samarinda
2020-05-22Resmi Hasil Sidang Isbat, Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
2020-05-22Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H viaTVRI dan Fanpage Kemenag
2020-05-22Nasib Sarah Keihl Usai Akui Aksi Lelang Keperawanan Cuma Canda, Pakar Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan
2020-05-22Detik-detik Pria Pecinta Ular di Bali Tergeletak Usai Leher Dililit Piton, Saksi: Ekor Masuk Hidung
2020-05-22Jokowi dan Para Menteri Tak Akan Open House Idul Fitri
2020-05-22KATA USTADZ: Sholat Idul Fitri di Tengah Pandemi Virus Corona
2020-05-22Suho EXO Ulang Tahun Ke-29
2020-05-21Wuhan Resmi Larang Konsumsi dan Perdagangan Hewan Liar
2020-05-21Terjadi Peningkatan Transaksi Menjelang Libur Lebaran di beberapa Bank yang Ada di Samarinda
2020-05-21Jadwal Imsakiyah Tarakan 2020, 23 Mei 2020, 30 Ramadhan 1441 H
2020-05-21Jadwal Imsakiyah Balikpapan 2020, 23 Mei 2020, 30 Ramadhan 1441 H
2020-05-21Jadwal Imsakiyah Kutai Timur 2020, 23 Mei 2020, 30 Ramadhan 1441 H
2020-05-21Jadwal Imsakiyah Samarinda 2020, 23 Mei 2020, 30 Ramadhan 1441 H



Tags:
tribun kaltim
Sarah Keihl
Lelang Keperawanan
Rp 2 miliar
Sarah Salsabila
video klarifikasi sarah
aksi lelang
Agus Riewanto
pakar hukum
video viral
viral sarah keihl
sarah perawan
berita artis
artis sarah keihl
gosippi
perawan 2 miliar
video candaan sarah
cuma canda sarah
hukum pidana
uu ITE