Nekat Beroperasi di Malam Tahun Baru, Warung Martabak Di Kalisari Kena Sidak Pol PP dan Polisi

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=cpnDJDY4H8w



Duration: 2:38
154 views
1


TRIBUNBATAM.ID - Sebuah toko martabak di kawasan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kena sidak Satpol PP dan anggota kepolisian, Kamis (31/12/2020) malam.

Toko martabak tersebut disidak lantaran beroperasi di atas pukul 19:00 WIB di malam tahun baru 2021.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, hingga pukul 21:56 WIB, toko martabak tersebut masih melayani pelanggan.

Terlihat para pelanggan menunggu di dalam toko yang lokasinya tepat di pinggir jalan.

Seorang juru parkir yang sempat ditemui Tribunnews.com di depan toko martabak mengimbau para pelanggan untuk menunggu di dalam toko.

Dia berusaha memastikan tidak ada kerumunan di sekitaran lokasi toko martabak tersebut.

Namun, sekira pukul 22:00 WIB, Petugas Satpol PP bersama sejumlah anggota kepolisian tiba-tiba datang dan memberhentikan seluruh aktivitas di toko martabak tersebut.

Pemberhentian aktivitas di toko martabak tersebut sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Seorang anggota Polsek Pasar Rebo bernama Samsu M mengungkapkan, toko martabak yang kena sidak tersebut sudah melanggar ketentuan jam operasional restoran.

"Seharusnya paling lama beroperasi itu sampai jam 7 malam, tapi ini sampai jam segini masih melayani pelanggan," kata Samsu kepada Tribunnews.com di lokasi, Kamis (31/12/2020).

Samsu menjelaskan, Kepolisian Sektor Pasar Rebo bersama Satpol PP sengaja melakukan sidak di kawasan Kalisari.

Sebelumnya Kepolisian Sektor Pasar Rebo dan Petugas Satpol PP sudah menerbitkan peringatan sebanyak dua kali kepada pemilik toko martabak tersebut.

Namun peringatan itu tidak diindahkan, pemilik justru terus menerus nekat membuka toko martabaknya di atas pukul 19:00 WIB.

Toko martabak yang kena sidak itu, kata Samsu, total sudah tiga kali mendapat peringatan serupa.

"Sebelumnya sudah kami kasih peringatan dua kali. Itu sudah kami tempel peeingatan kami di situ (menunjuk jendela toko)," ujar Samsu.

"Sama ini sudah tiga kali kami beri peringatan. Kalau kami pasang peringatan yang itu, (menunjuk stiker peringatan baru) kemungkinan sanksi administrasi yang diberikan Rp 50 juta," sambung Samsu.

Usai melakukan sidak dan memberikan peringatan tegas kepada pemilik toko martabak, jajaran Kepolisian Sektor Pasar Rebo dan Petugas Satpol PP mengimbau para pelanggan segera pulang.

Masyarakat diminta tidak berkerumun dan tetap berada di rumah sekalipun hari ini adalah malam tahun baru 2021.


VE:MD




Other Videos By TribunbatamID


2021-01-02DAFTAR 15 Titik Banjir dan 3 Daerah Alami Tanah Longsor di Kota Tanjungpinang
2021-01-01NGOBROL KAMPUS : KOMPETISI TEKNOLOGI DI ERA DIGITAL
2021-01-01SANTER Digosipkan Bawa Bedak saat Diospek, Afgan: Aku Merasa Terzalimi
2021-01-01Artis Maia Estianty Keheranan Hanya Satu Hari Terpapar Covid-19, Akui Sering Konsumsi Vitamin
2021-01-01Seorang Pria Bobol Kotak Amal Musala di Sukabumi dengan Modus Pura-pura Salat
2021-01-01Viral Pria Lihat Kecelakaan Malah Berkata Kasar, Bukan Membantu
2021-01-01Viral Wanita Pertama yang Mau Diajak ke Rumah, Pria Ini Bagikan Kisah Cintanya
2021-01-01Tahun Baru 2021, Pohon Tumbang hingga Air Laut Naik Rendam Rumah Warga Terjadi di Lingga
2021-01-01Tongkang Hantam Rumah warga di Tanjung Uma Batam
2021-01-01Gisel Tulis Permintaan Maaf untuk Putrinya
2021-01-01Nekat Beroperasi di Malam Tahun Baru, Warung Martabak Di Kalisari Kena Sidak Pol PP dan Polisi
2021-01-01Pengakuan Petani Cabai Dicat Merah di Banyumas: Baru Sekali, Hanya 5 Kilogram yang Saya Semprot
2021-01-01Viral Debt Collector Gadungan di Guci Jawa Tengah, Menghilang saat Akan ke Kantor Polisi
2021-01-01Bukan Orang Malaysia, Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral Diduga WNI
2021-01-01Detik-detik Truk Penambang Batu Terseret Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
2021-01-01Razia di Malam Tahun Baru, Pengendara Motor di Simpang Gelael Batam Panik Dihentikan Polisi
2020-12-31Viral Tambal Ban Bocor Pakai Tepung, Produsen Ban Sampai Tak Bisa Komentar
2020-12-31Latar Hitam Bertulis 'Thanks', Unggahan Gading Marten Jadi Sorotan
2020-12-31Meski Sudah Sembuh dari Covid-19, Dewi Perssik Masih Pisah Ranjang dengan Angga Wijaya
2020-12-31Nassar Bocorkan Tanggal Pernikahan Lesty dan Rizky Billar Hingga Detil Resepsi
2020-12-30Pesawat NAM Air tipe ATR72 Sukses Mendarat di Bandara Ngloram Blora



Tags:
Tribunnews
tribun video
tribun
Nekat Beroperasi
Malam Tahun Baru
Warung Martabak
Kalisari
Kena Sidak Pol PP dan Polisi
Nekat Beroperasi di Malam Tahun Baru
Sebuah Warung Martabak Di Kalisari Kena Sidak Pol PP dan Polisi
TRIBUNBATAMID