Pembayaran Zakat via Transfer Boleh Dilakukan

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=JyPKnWrQw6Q



Duration: 1:43
46 views
1


Ditengah situasi pandemi wabah virus Covid-19, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, M Basri Har mengatakan bahwa, dalam pembayaran zakat secara transfer boleh saja dilakukan.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
MataLokalMenjangkauIndonesia
video news