Penampakan Kafe D'Brothers Colomadu yang Disegel Satpol PP Karanganyar
Tak menunggu hari, Kafe D'Brothers Colomadu langsung disegel oleh petugas Satpol PP Karanganyar, Selasa (4/1/2022).
Kafe baru yang diprotes warga itu berada di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu.
Kasi Penegakan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo menerangkan, proses penyegelan kafe tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
Yakni beberapa jam setelah diprotes warga dan mengadu ke Bupati Juliyatmono soal adanya kafe yang dinilai meresahkan tersebut.
"Menindaklanjuti hasil audiensi tadi pagi, kami mengerahkan 6 personel untuk menutup dan menyegel kafe," ucap Agung kepada TribunSolo.com.
Agung mengatakan saat penyegelan kafe, kondisinya sudah tutup beberapa hari yang lalu tepatnya pada Jum'at (31/12/2021).
"Pihak menajemen menerima keputusan dari kami," ungkap dia.
"Untuk penyegelannya sampai kapan, kami belum bisa memastikan, kalau ada izin dari pemerintah segel kami lepas," ujarnya.
Baca berita terbaru Lainnya di : https://kaltim.tribunnews.com/
Baca berita terbaru di IG story: @tribunkaltim
Editor: FZ
#KafeD'Brothers
#SatpolPP
#Karanganyar