đ´ Penolakan Coklit di Batas Kota Pontianak dan Kubu Raya
Sejumlah warga menolak petugas Pantarlih KPU Kubu Raya yang sedang melaksanakan coklit di Perum 4 dan Star Borneo 7.
Warga merasa, daerah tempat mereka tinggal masuk wilayah Pontianak.
Oleh karena itu, seharusnya yang melakukan coklit adalah Pantarlih KPU Pontianak.
Tidak tepat jika yang datang petugas dari Kubu Raya. Persoalan ini jelas menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.
Pemilu akan digelar kurang dari setahun.
Ribuan warga yang ada di dua komplek perumahan itu, berpotensi tak bisa menyalurkan suara jika tetap menolak pendataan.Apa solusi yang akan dilakukan?
Simak Diskusi menarik ini dalam Program Mata Lokal Memilih pada Kamis, 23 Februari 2023 Pukul 16.00 WIB yang akan menghadirkan Perwakilan dari RT/RW yang melakukan penolakan Coklit, Ketua KPU Kubu Raya, Ketua KPU Kota Pontianak, serta Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Kalbar.
Tayangan ini dapat disaksikan di YouTube Tribun Pontianak dan Facebook Tribun Pontianak Interaktif.
#coklit
#Pemilu2024
#KPU
#MataLokalMemilih
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.