Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Porong Lewat Speaker
Empat paket narkoba berisi sabu, pil happy five, dan pil koplo diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Modusnya, paket barang baham itu dimasukkan ke dalam speaker aktif. Kemudian dikirim ke lapas menggunakan jasa ekspedisi.
"Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Minggu 17 Oktober 2021.
Namun, ketika ditelusuri oleh petugas, paket tersebut diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD.
Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.
Ketika ditanya, DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.
"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono.
Sekilas tidak ada yang aneh, karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardusnya.
Saat mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut, petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya.
Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng. Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Empat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.
Simak berita selengkapnya di https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/18/dikirim-pakai-ekspedisi-petugas-gagalkan-penyelundupan-pil-koplo-ke-lapas-poronglewat-speaker
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#pilkoplo #lapas #tribunpontianak
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment