🔴 PNS Guru di Sintang Terjerat Narkoba Hingga 2 Kali #shorts

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=_j7xBl82cag



Duration: 0:59
107 views
3


Oknum guru berinisial AH, asal Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang.

Pria berusia 35 tahun tersebut diamankan pada Minggu 29 Mei 2022 sore, sekitar pukul 17.00 wib di Jalam YC Oevang Oeray, Sintang.

Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Sintang dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,62 gram. Yang mengejutkan, AH merupakan oknum PNS seorang guru.

"Pekerjaan pegawai negeri, di kabupaten Melawi, pengakuannya sebagai guru," kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aritonang, Kamis 2 Juni 2022.

Penangkapan Oknum Guru tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Sintang menangkap AH di Jalam YC Oevang Oeray. Saat mobilnya digeledah, diamankan 3 klip plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,62 gram. Diamankan satu unit handphone dan satu unit mobil sebagai barang bukti.

"Kita sudah berupaya mengembangkan, tapi kami belum menemukan yang lain," kata Aritonang.

Tersangka AH diduga melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menurut Aritonang, oknum PNS tersebut sudah dua kali terjerat kasus narkotika. "Perlu kami sampaikan ini yang kedua kalinya. Segera kita proses dan limpahkan berkasnya ke kejaksaan. Kita masih dalami perannya pengedar atau penguna kita masih periksa tersangka dan saksi," ujar Aritonang.

#Narkoba #PNS #guru
Oknum guru berinisial AH, asal Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang.

Pria berusia 35 tahun tersebut diamankan pada Minggu 29 Mei 2022 sore, sekitar pukul 17.00 wib di Jalam YC Oevang Oeray, Sintang.

Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Sintang dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,62 gram. Yang mengejutkan, AH merupakan oknum PNS seorang guru.

"Pekerjaan pegawai negeri, di kabupaten Melawi, pengakuannya sebagai guru," kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aritonang, Kamis 2 Juni 2022.

Penangkapan Oknum Guru tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Sintang menangkap AH di Jalam YC Oevang Oeray. Saat mobilnya digeledah, diamankan 3 klip plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,62 gram. Diamankan satu unit handphone dan satu unit mobil sebagai barang bukti.

"Kita sudah berupaya mengembangkan, tapi kami belum menemukan yang lain," kata Aritonang.

Tersangka AH diduga melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menurut Aritonang, oknum PNS tersebut sudah dua kali terjerat kasus narkotika. "Perlu kami sampaikan ini yang kedua kalinya. Segera kita proses dan limpahkan berkasnya ke kejaksaan. Kita masih dalami perannya pengedar atau penguna kita masih periksa tersangka dan saksi," ujar Aritonang.

#Narkoba #PNS #guru


Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianak1

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2022-06-02Porter dan Petugas Bandara Supadio Kerjasama Bobol Koper Penumpang Dengan Bermodal Pulpen
2022-06-02®️ 🔴 Horor❗ Truk Paku Bumi Tersesat di Hutan, Sopir Mengaku Diarahkan Wanita Cantik
2022-06-02Kronologi Oknum ASN Guru Asal Melawi Diamankan Karena 5,62 Gram Sabu
2022-06-02Ulah Iseng Masukkan Jari Tengah ke Lubang Kursi, Jari Mahasiswi Malah Terjepit
2022-06-02®️ 🔴 Viral Pria Nyawer Kotak Amal Ketimbang Biduan
2022-06-02Viral Singa Jantan Berponi Lurus, Ekspresinya Bikin Gemas
2022-06-02Sosok Guru Bimbingan Konseling Jadi Penyiar Layani Request Lagu saat Jam Istirahat
2022-06-0215 Tahun Bersama, Dikta Putuskan untuk Hengkang dari Yovie & Nuno
2022-06-02🔴 Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Jumat, 3 Juni 2022: 20 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
2022-06-02®️ 🔴 Viral Buaya di Tengah Sawah
2022-06-02🔴 PNS Guru di Sintang Terjerat Narkoba Hingga 2 Kali #shorts
2022-06-02Orang Utan Masuk Ke Pondok Warga
2022-06-02Warga Upacara di Jalan Berlumpur, Bentuk Aksi Protes
2022-06-02🔴 Aksi Ibu-ibu Jalan Sambil Dorong Sepeda Motor Mondar-mandir SPBU, Diduga Demi Jualan Bensin
2022-06-02Detik-detik Proses Pelepasan Seekor Harimau Sumatera Kembali ke habitat Setelah Masuk Perangkap
2022-06-02®️ 🔴 Viral Bongkar Celengan, Uang Rp 900 Ribu Jadi Sobekan Kertas
2022-06-02Viral Pria Ini Bikin Video Editan Parodi Film 'Siluman' Zaman Dulu
2022-06-02Penampilan ASN Kota Bogor dengan Pakaian Dinas Kasual Produk Lokal Setiap Hari Selasa
2022-06-02🔴 Oknum PNS Sebagai Guru Terjerat Narkoba 2 Kali
2022-06-02®️ 🔴 Aksi Koboy Pengendara Mobil Terekam CCTV
2022-06-02Alasannya Lahan Pribadi, Emak-emak Minta Tarif Parkir Rp 100 Ribu Gumuk Pasir #shorts #parkir100ribu



Tags:
Guru
Narkoba
Narkotika
Sabu
PNS
Sintang
Kalimantan Barat
Polres Sintang