Polisi Bekuk Maling Sepeda dan Elpiji di Pontianak Timur
Polisi kembali berhasil meringkus seorang maling yang melancarkan aksinya di rumah korban yang berada di Jalan Tanjung Raya II, Gang Karya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polisi mengatakan,
peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juni 2020 sekitar pukul 00:00 WIB, dan dilaporkan oleh korban bernama Herviana pada 15 Juli 2020.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/07/17/polisi-bekuk-maling-sepeda-dan-elpiji-yang-beraksi-dipontianak-timur
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment