Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembakaran Opelet di Pontianak
Tidak sampai 1X24 jam pelaku pembakaran satu unit opelet di Pontianak berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Kamis 9 November 2022.
Sebelumnya, pembakaran Oplet yang terjadi di Jalan Prof M Yamin depan Ruko No. 18 Kecamatan Pontianak Kota pada hari Rabu 6 Nopember 2022 sekira pukul 02.40 WIB sempat Viral di Medsos dan mengagetkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto pun membenarkan hal tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim gabungan personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota pada Rabu tanggal 9 November 2022 sekira pukul 20.37 WIB.
"Pelaku berinisial U (59) berhasil diringkus ditempat Kios milik pelaku berjualan," ujarnya.
"Menurut hasil dari Intrograsi singkat lanjutnya, pelaku mengakui atas perbuatannya dan pelaku melakukan dengan cara terlebih dahulu menyiram bagian dalam mobil dengan cara menggunakan BBM jenis Pertalite.
Setelah itu, palaku mengambil botol kopiko lalu mengisinya dengan Pertalite setelah itu diberi sumbu sabut kelapa, kemudian sumbunya di bakar dengan menggunakan korek gas merk hokkay,
"Setelah api menyala lalu di lemparkan ke dalam mobil sehingga mobil terbakar, selanjutnya pelaku lari kearah SPBU," jelas Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku juga terancam dikenakan Pasal 187 KUHP Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun," pungkas Kasat Reskrim.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2022/11/10/tidak-sampai-24-jam-polisi-berhasil-ringkus-pelaku-pembakaran-opelet-di-pontianak
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.