Polisi Sebut Jerinx Akui Lakukan Pengancaman terhadap Adam Deni dan Sudah Sampaikan Permintaan Maaf

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=uaWwia-0Wr8



Duration: 2:05
5 views
0


TRIBUNBATAM.ID - Kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan nama Jerinx dan Adam Deni kini masih terus berlanjut.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan keduanya telah melalui proses mediasi.


Pihaknya menyebut, Jerinx telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.


Bagus menjelaskan, mediasi dilakukan selama kurang lebih satu jam dengan harapan semua bisa selesai.


"Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," imbuhnya.


Ia menambahkan, Jerinx sudah meminta maaf, sedangkan Adam Deni juga telah menerima maaf tersebut.


Atas dasar tersebutlah pihak kepolisian tidak menahan Jerix lantaran kooperatif dan menyadari kesalahannya.


"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi," kata Bagus.


Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021), meski begitu, Adam Deni menyebut proses hukum akan tetap berjalan.


"Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan," lanjutnya.


Jerinx juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada.


"Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada," terang Bagus.


Bagus menambahkan, polisi sebagai mediator tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.


Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi hingga berkas kelengkapan kasus ini dikirimkan ke JPU.




VE:MD







Tags:
tribunnews
tribun video
tribun
sebut jerinx
akui lakukan pengancaman
adam deni
kasus jerinx
polisi
TRIBUNBATAM.ID